Lalu lalang kendaraan di Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah
menunjukan kemegahan Kabupaten yang mendapat julukan negeri istana ini.
Pemerintah Kabupaten Siak memang telah menunjukan performanya dalam
meningkatkan bangunan infrastruktur penunjang perekonomian. Tidak hanya
itu, mereka kini fokus memberikan pelayanan kesehatan gratis melalui
Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Sakit itu
mahal”, kalimat ini yang akan terfikir jika seseorang menderita gangguan
kesehatan, terlebih untuk warga dengan ekonomi menengah kebawah.
Bayangan tentang tingginya biaya yang harus dikeluarkan membuat kondisi
kejiwaan penderita semakin tertekan. Akhirnya, penyakit hanya didiamkan
hingga pasien tidak tertolong.
Pemerintah Kabupaten
Siak kini gencar memberikan pelayanan kesehatan gratis untuk warga
melalui - Jaminan Kesehatan Daerah-Jamkesda. Masyarakat bisa bernafas
lega untuk berbobat, karena mereka tidak lagi harus memikirkan tingginya
biaya pengobatan di rumah sakit. Biaya pengobatan gratis tersebut
berlaku untuk seluruh penyakit ringan, hingga penyakit yang tergolong
berat.
Jamkesda Kabupaten Siak merupakan Jaminan
kesehatan berkala daerah yang pembiayaan, kepesertaan, pelayanan
kesehatan dan pengorganisasiaanya ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten
Siak. Dengan mengantongi kartu Jamkesda masyarakat dijamin bisa berobat
tanpa dikenakan biaya.
Program ini sudah mulai
berjalan pada tahun 2012. Adapun sumber dana yang digunakan untuk
pelaksanaan program Jamkesda tersebut berasal dari Anggaran Penerimaan
Belanja Daerah - APBD Kabupaten Siak tahun 2013.
Anggaran
kesehatan pada tahun 2011 mencapai hampir 800 juta rupiah, sedangkan
pada tahun 2012 meningkat drastis menjadi menjadi 10.70 miliar rupiah.
Jumlah ini digunakan untuk pelayanan kesehatan prima masyarakat yang
tidak tertanggung Jaminan Kesehatan Masyarakat-Jamkesmas, Asuransi
Kesehatan-Askes, Asabri, Jamsostek dan Lain-lain. Anggaran tersebut
sejalan dengan digalakannya program Jamkesda di Siak
Data
sementara menunjukan jumlah warga yang penerima kartu Jamkesda sebanyak
250 ribu warga. Jumlah ini akan meningkat mengingat ada beberapa desa
yang belum menyerahkan data warganya. Kartu Jamkesda akan segera
didistribusikan kepada warga yang memenuhi kualifikasi sebagai penerima
kartu.
Bagaimana cara mendapatkan kartu Jamkesda?
Jamkesda
Siak hanya berlaku untuk warga yang secara administrasi terdaftar
sebagai warga Kabupaten Siak. Warga harus mempunyai tanda bukti berupa
Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga Siak, dan membawa surat rujukan
dari Puskesmas terdekat.
Penyelenggaraan Jamkesda Kabupaten Siak
Warga
yang sakit nantinya akan mendapatkan pelayanan kesehatan terstruktur
dan berjenjang. Adapun struktur dan jenjang tersebut sesuai dengan
penyakit yang diderita warga. Antara lain Pelayanan Kesehatan Tingkat
Satu, warga akan dirawat di RSUD Kabupaten Siak atau RSUD Pelalawan
dengan membawa surat rujukan dari Puskesmas.
Sedangkan
pelayanan kesehatan tingkat dua, warga akan dirawat di RSUD Arifin
Achmad dan RS Swasta yang mempunyai kerjasama dengan Dinas Kabupaten
Siak, yakni Rumah Sakit Ibnu Sina.Pasien harus membawa surat rujukan
dari RSUD Kabupaten dan Surat Jaminan Kesehatan Pelayanan dari Dinas
Kesehatan Kabupaten Siak.
Sementara itu untuk pelayanan
tingkat tiga, warga akan dirawat di rumah sakit tipe A yang melakukan
kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, yakni RS Cipto
Mangunkusumo dan RS Jantung Harapan Kita di Jakarta.
Kebijakan
pelayanan kesehatan yang juga diberikan diantaranya, Pasien dirawat di
Rumah Sakit dengan memperoleh perawatan kelas tiga, pelayanan diluar
kelas tersebut ditanggung sendiri oleh pasien. Selain itu, pasien
kondisi gawat darurat dapat langsung mendapat pelayanan tanpa surat
rujukan sesuai dengan ketentuan UGD yang ditetapkan oleh Keputusan
Menteri Kesehatan dalam Jamkesmas.
Pelayanan ICU di
RS ditentukan sesuai dengan indikasi medis dan bukan indikasi sosial.
Selain itu Pelayanan obat untuk rujukan dokter spesialis dan rawat inap
tingkat lanjutan di rumah sakit umum milik pemerintah, menggunakan obat
generik serta obat-obatan non generik yang sangat dibutuhkan dengan
persetujuan Komite Medik rumah sakit yang bersangkutan.
Fasilitas semakin ditingkatkan
Sejalan
dengan program gratis tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak juga berbenah
untuk peningkatan sarana dan prasarana pendukung kesehatan. Kini tiap
desa sudah mempunyai fasilitas dan tenaga kesehatan sendiri, sehingga
warga yang sakit tidak perlu akses yang jauh untuk berobat.
Kabupaten
Siak memiliki satu unit RSUD, Puskesmas sebanyak 15 unit, 76 unit
Puskesmas pembantu, Polindes sebanyak 58 unit dan Poskesdes 43 unit,
fasilitas tersebut menjangkau 14 Kecamatan, 121 desa, dan Kelurahan di
Kabupaten Siak.
Dalam Rangka menyelenggarakan
pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat luas, Pemerintah
Kabupaten Siak mendayagunakan tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter
umum sebanyak 61 orang, dokter spesialis 11 orang, dokter gigi 15 orang,
bidan sebanyak 408 orang, 389 perawat, 33 orang tenaga farmasi, tenaga
gizi 21 orang, tenaga kesehatan masyarakat 37 orangdan tenaga sanitasi
29 orang.
Selain itu Pemkab juga menyelenggarakan
kerjasama lintas batas dengan kabupaten terdekat yakni Bengkalis,
Pelalawan, Meranti, Dumai, serta Rokan Hulu dan Rokan Hilir. Warga
didaerah tersebut bisa berobat di Kabupaten Siak atau sebaliknya secara
gratis dengan biaya ditanggung oleh Pemda masing-masing. (Tulisan
diambil dari Majalah Kesehatan Siak)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar