Kamis, 20 November 2014

JAMKESDA Siak MENGGURITA

Lalu lalang kendaraan di Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah menunjukan kemegahan Kabupaten yang mendapat julukan negeri istana ini. Pemerintah Kabupaten Siak memang telah menunjukan performanya dalam meningkatkan bangunan infrastruktur penunjang perekonomian. Tidak hanya itu, mereka kini fokus memberikan pelayanan kesehatan gratis melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

“Sakit itu mahal”, kalimat ini yang akan terfikir jika seseorang menderita gangguan kesehatan, terlebih untuk warga dengan ekonomi menengah kebawah. Bayangan tentang tingginya biaya yang harus dikeluarkan membuat kondisi kejiwaan penderita semakin tertekan. Akhirnya, penyakit hanya didiamkan hingga pasien tidak tertolong.

Pemerintah Kabupaten Siak kini gencar memberikan pelayanan kesehatan gratis untuk warga melalui - Jaminan Kesehatan Daerah-Jamkesda. Masyarakat bisa bernafas lega untuk berbobat, karena mereka tidak lagi harus memikirkan tingginya biaya pengobatan di rumah sakit. Biaya pengobatan gratis tersebut berlaku untuk seluruh penyakit ringan, hingga penyakit yang tergolong berat.

Jamkesda Kabupaten Siak merupakan Jaminan kesehatan berkala daerah yang pembiayaan, kepesertaan, pelayanan kesehatan dan pengorganisasiaanya ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Siak. Dengan mengantongi kartu Jamkesda masyarakat dijamin bisa berobat tanpa dikenakan biaya.

Program ini sudah mulai berjalan pada tahun 2012. Adapun sumber dana yang digunakan untuk pelaksanaan program Jamkesda tersebut berasal dari Anggaran Penerimaan Belanja Daerah - APBD Kabupaten Siak tahun 2013.

Anggaran kesehatan pada tahun 2011 mencapai hampir 800 juta rupiah, sedangkan pada tahun 2012 meningkat drastis menjadi menjadi 10.70 miliar rupiah. Jumlah ini digunakan untuk pelayanan kesehatan prima masyarakat yang tidak tertanggung Jaminan Kesehatan Masyarakat-Jamkesmas, Asuransi Kesehatan-Askes, Asabri, Jamsostek dan Lain-lain. Anggaran tersebut sejalan dengan digalakannya program Jamkesda di Siak

Data sementara menunjukan jumlah warga yang penerima kartu Jamkesda sebanyak 250 ribu warga. Jumlah ini akan meningkat mengingat ada beberapa desa yang belum menyerahkan data warganya. Kartu Jamkesda akan segera didistribusikan kepada warga yang memenuhi kualifikasi sebagai penerima kartu.

Bagaimana cara mendapatkan kartu Jamkesda?
Jamkesda Siak hanya berlaku untuk warga yang secara administrasi terdaftar sebagai warga Kabupaten Siak. Warga harus mempunyai tanda bukti berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga Siak, dan membawa surat rujukan dari Puskesmas terdekat.
Penyelenggaraan Jamkesda Kabupaten Siak
 
Warga yang sakit nantinya akan mendapatkan pelayanan kesehatan terstruktur dan berjenjang. Adapun struktur dan jenjang tersebut sesuai dengan penyakit yang diderita warga. Antara lain Pelayanan Kesehatan Tingkat Satu, warga akan dirawat di RSUD Kabupaten Siak  atau RSUD Pelalawan dengan membawa surat rujukan dari Puskesmas.

Sedangkan pelayanan kesehatan tingkat dua, warga akan dirawat di RSUD Arifin Achmad dan RS Swasta yang mempunyai kerjasama dengan Dinas Kabupaten Siak, yakni Rumah Sakit Ibnu Sina.Pasien harus membawa surat rujukan dari RSUD Kabupaten dan Surat Jaminan Kesehatan Pelayanan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Siak.
 
Sementara itu untuk pelayanan tingkat tiga, warga akan dirawat di rumah sakit tipe A yang melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, yakni RS Cipto Mangunkusumo dan RS Jantung Harapan Kita di Jakarta.
 
Kebijakan pelayanan kesehatan yang juga diberikan diantaranya, Pasien dirawat di Rumah Sakit dengan memperoleh perawatan kelas tiga,  pelayanan diluar kelas tersebut ditanggung sendiri oleh pasien. Selain itu, pasien kondisi gawat darurat dapat langsung mendapat pelayanan tanpa surat rujukan sesuai dengan ketentuan UGD yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kesehatan  dalam Jamkesmas.

Pelayanan ICU di RS ditentukan sesuai dengan indikasi medis dan bukan indikasi sosial. Selain itu Pelayanan obat untuk rujukan dokter spesialis dan rawat inap tingkat lanjutan di rumah sakit umum milik pemerintah, menggunakan obat generik serta obat-obatan non generik yang sangat dibutuhkan dengan persetujuan Komite Medik rumah sakit yang bersangkutan.

Fasilitas semakin ditingkatkan
Sejalan dengan program gratis tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak juga berbenah untuk peningkatan sarana dan prasarana pendukung kesehatan.  Kini tiap desa sudah mempunyai fasilitas dan tenaga kesehatan sendiri, sehingga warga yang sakit tidak perlu akses yang jauh untuk berobat.
Kabupaten Siak memiliki satu unit RSUD, Puskesmas sebanyak 15 unit, 76 unit Puskesmas pembantu, Polindes sebanyak 58 unit dan Poskesdes 43 unit, fasilitas tersebut menjangkau 14 Kecamatan, 121 desa, dan Kelurahan di Kabupaten Siak.   

Dalam Rangka menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat luas, Pemerintah Kabupaten Siak mendayagunakan tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter umum sebanyak 61 orang, dokter spesialis 11 orang, dokter gigi 15 orang, bidan sebanyak 408 orang, 389 perawat, 33 orang tenaga farmasi, tenaga gizi 21 orang, tenaga kesehatan masyarakat 37 orangdan tenaga sanitasi 29 orang.

Selain itu Pemkab juga menyelenggarakan kerjasama lintas batas dengan kabupaten terdekat yakni Bengkalis, Pelalawan, Meranti, Dumai, serta Rokan Hulu dan Rokan Hilir. Warga didaerah tersebut bisa berobat di Kabupaten Siak atau sebaliknya secara gratis dengan biaya ditanggung oleh Pemda masing-masing. (Tulisan diambil dari Majalah Kesehatan Siak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar